Dengan dimulainya Tahun Pelajaran 2018/2019 maka dimulainya
juga entry data pada Pendataan Pokok Pendidikan atau lebih dikenal dengan
“DAPODIK”. Untuk Satuan Pendidikan Tingkat Pendidikan Anak Usia Dini telah
diterapkan juga pendataan melalui Aplikasi Dapodik PAUD.
1.
[Pembaruan] Mengaktifkan Regestrasi Offline
2.
[Pembaruan] Mengaktifkan Sinkronisasi Offline
3.
[Pembaruan] Menghilangkan tombol tambah PTK
4. [Pembaruan]
Menon-aktifkan fitur penugasan, untuk diinput di Manajemen
Dapodik
5. [Pembaruan] Menon-aktifkan
beberapa inputan di PTK untuk diinput di
Manajemen Dapodik
6.
[Perbaikan] Isian
layanan di Rombongan Belajar (Rombel) default terisi
Tentang
pembaruan pada pengaktifan “REGESTRASI OFFLINE’ & “SINKRONISASI
OFFLINE” ini dilakukan secara offline baik Regestrasi maupun
Sinkronisasi yaitu dengan mengirimkan file backup untuk di upload melalui
bantuan dinas setempat atau melalui link manajemenpaud-dikmas. Metode ini
dilakukan dengan cara mendaftarkan data pengguna/operator lembaga melalui
manajemenpaud-dikmas, kemudian mendownload file prefill yang akan digunakan
untuk regestrasi offline di Aplikasi Dapodik PAUD
REGISTRASI OFFLINE
(namun sebagai catatan : untuk Regestrasi dan
Sinkronisasi offline ini hanya diberlakukan untuk beberapa wilayah yang sudah
ditentukan oleh Ditjen PAUD-Dikmas Kemdikbud
Untuk
wilayah selain yang sudah ditentukan, supaya tetap menggunakan metode
sinkronisasi online)