Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Cara Usul NUPTK Tahun 2016 ini Menindaklanjuti surat kami sebelumnya tentang penggunaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Guru dan Tenaga Kependidikan dan tindak lanjut dari pengelolaan dan penerbitan NUPTK di tahun 2016, dapat kami sampaikan beberapa hal-hal sebagai berikut :
( Sorot Gambar Untuk Memperbesar ) |
Mengingat NUPTK adalah syarat mutlak bagi Guru dan Tenaga Kependidikan baik pada satuan pendidikan formal maupun non formal untuk mendapatkan semua layanan atau program dan kegiatan pada Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, maka kami berharap penerbitan NUPTK di tahun 2016 dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Silahkan Download Surat resminya : Surat Penerbitan NUPTK
Demikian informasi yang bisa saya bagikan kembali tentang Syarat Penerbitan NUPTK 2016 Surat Resmi Ditjen GTK Kemdikbud, mudah-mudahan bermanfaat. Terimakasih
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar