Senin, 01 Februari 2016

Download Permendikbud No. 137 Tahun 2014

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

PAUD Baitul Fiqri Nasional - Pada Kesempatan ini saya akan memposting Permendikbud No. 137 Tahun 2014, dengan banyak pertanyaan yang berkaitan Rasio Guru dan Peserta didik PAUD sehingga saya memberikan file tersebut kepada Bunda-Bunda PAUD atau Operator Dapodik PAUD-DIKMAS.
Gambara Ilustrasi : Permendikbud No 137 Tahun 2014
Dengan demikian bagi sahabat Operator yang masih menanyakan hal di atas, silahkan baca dulu Permendikbud No. 137 Tahun 2014  di bawah ini :

Download Permendikbud No 137 Tahun 2014


Pada Permendikbud No. 137 Tahun 2014 berisi Standar Nasional PAUD + Lampirannya komplit. Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (Standar PAUD) adalah kriteria tentang pengelolaan dan Penyelenggaraan PAUD di Indonesia.

Permendikbud No. 137 Tahun 2014 ini sudah Singkron dengan Kurikulum 2013 PAUD yang tetap diberlakukan untuk PAUD. 

Selaras dengan Permen No. 160 Tahun 2014 yang yang intinya PAUD wajib menyelenggarakan Kurikulum 2013 PAUD, Di dalam Permen tentang kurikulum 2013 yaitu Permendikbud 137 Tahun 2014 disebutkan bahwa PAUD memiliki standar yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam pengelolaan penyelenggaraan PAUD yang menjadi acuan dalam pengembangan, implementasi, dan evaluasi kurikulum PAUD. Standar PAUD yang dimaksud adalah :
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak;
2. Standar Isi;
3. Standar Proses;
4, Standar Penilaian;
5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
6. Standar Sarana dan Prasarana;
7. Standar Pengelolaan; dan
8. Standar Pembiayaan.

Di dalam Permendikbud No 137 Tahun 2014 juga terdapat 3 (tiga lampiran) sebagai berikut :
1. Standar Isi Tentang Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak
2. Kompetensi Pendidik (guru Paud, Guru Pendamping, Guru Pendamping Muda)
3. Kompetensi Tenaga Kependidikan

Silahkan Anda Download Permendikbud No. 137 Tahun 2014 + Lampirannya Di Sini .....


Demikian Informasi yang bisa saya berikan tentang Download Permendikbud No. 137 Tahun 2014, bahkan Permendikbud ini bisa menjawab pertanyaan Anda untuk pengisian dalam Dapodik PAUD-DIKMAS. Terimakasih

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar