Jakarta-Humas BKN, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menegaskan bahwa dalam menangani tenaga honorer K-2, BKN akan siap melaksanakan setiap kebijakan yang telah ditetapkan. Pernyataan itu disampaikan Kepala BKN pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemerintah dengan Komisi II DPR RI, Senin (22/02/2016). Sebagaimana informasi yang didapat Humas BKN, inisiasi adanya RDP ini bertujuan untuk menegaskan kembali dan mencari solusi terkait permasalahan tenaga honorer K-2 yang masih menyisakan masalah khususnya terkait pengangkatan mereka menjadi CPNS. Pada kesempatan itu, selain Kepala BKN, pihak Pemerintah yang diundang adalah Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan dan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM.
Rekan-rekan honorer saat acara RDP berlangsung (Foto : Berry) |
Beberapa kesimpulan dari RDP tersebut antara lain: Permintaan Komisi II DPR RI terkait pengangkatan honorer K2 melalui revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN atau melalui peraturan perundang-undangan yang lainnya, menyepakati bersama Kementerian Keuangan terkait anggaran untuk rekruitmen tenaga honorer kategori II melalui dukungan anggaran tahun 2016 melalui mekanisme realokasi anggaran atau pengajuan tambahan pagu di dua lembaga yaitu Kementrian PAN RB dan BKN atau alternatif penyelesaian lainnya yang diperkenankan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, meminta LAN mengkaji kebutuhan ASN, peningkatan kapasitas dan kompetensi ASN serta simulasi kebutuhan anggaran terhadap pra jabatan dan peningkatan kapasitas tenaga honorer kategori II. fhu
Sumber : http://www.bkn.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar