Senin, 15 Februari 2016

Panduan Cara Verval PTK / Verval NUPTK Tahun 2016

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

PAUD Baitul Fiqri Nasional - Pada malam ini saya akan membagikan Panduan Cara Verval PTK / Verval NUPTK Tahun 2016, mulai tahun 2016 ini, tugas operator sekolah selain harus verval data PD untuk verifikasi dan validasi data peserta didik yang telah diinput di aplikasi Dapodik saat ini juga kita harus verval PTK untuk verifikasi dan validasi NUPTK (Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan) bagi seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang telah diinput di aplikasi Dapodik.
Untuk dapat mengakses halaman ini, Rekan Operator Sekolah harus sudah terdaftar / registrasi di laman SDM PDSP, jadi bagi Rekan-rekan yang telah dapat login pada laman verval PD maka tidak perlu mendaftar kembali, karena sistem yang digunakan untuk login yakni dengan SSO (Single Sign On).

Bagi para Operator Dapodik yang harus diperhatikan pada halaman Verval GTK akan terdapat beberapa kolom di antaranya :
1.   NUPTK : Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan
2.   NIK : Nomor Induk Kependudukan
3.   Nama Lengkap PTK
4.   Tanggal Lahir PTK   
5.   Tempat Lahir PTK    
6.   Nama Ibu Kandung PTK
7.   Jenis Kelamin PTK   
8.   Agama PTK
9.   Jenis PTK   
10. Status Validasi Data PTK

Dengan demikian saya sajikan tutorial sederhana Tata Cara Verval PTK Tahun 2016, di bawah ini sebagai berikut :

1. Silahkan Anda Login melalui vervalptk.data.kemdikbud.go.id KLIK DI SINI

2. Masukkan username dan password seperti yang Anda gunakan untuk login pada verval PD (akun yang sudah terdaftar di SDM PDSP, lalu klik pada “Login”.

3. Selanjutnya klik pada tab “Pengelolaan” lalu klik pada pilihan pada menu dropdown, pilih “Perbaikan Data Master”. Untuk Lebih jelasnya silahkan Lihat Gambar di Bawah ini :
Gambar Ilustrasi : Verval PTK / Verval NUPTK Tahun 2016
(Sorot Gambar untuk Memperbesar)
4.   Perbaiki data PTK yang diperlukan seperti Nama PTK, Tanggal Lahir PTK, Tempat Lahir PTK, NIK, Jenis Kelamin, maupun Nama Ibu Kandung PTK. Setelah perbaikan dilakukan, silahkan lampirkan dokumen yang diperlukan yang menjadi pendukung perubahan :
a.   Kartu Keluarga
b.   Akte Kelahiran
c.   Buku Nikah
d.   KTP
e.   Ijazah
Gambar Ilustrasi : Cara Verval PTK / Verval NUPTK Tahun 2016
(Sorot Gambar untuk Memperbesar)
5. Setelah perbaikan ataupun photo PTK telah dipilih silahkan klik pada "Upload Dokumen", selanjutnya akan muncul tampilan konfirmasi, Anda yakin akan mengubah data?, pilih “OK”.

6.  Tunggu proses upload data hingga selesai.

7. Untuk upload photo, setelah proses upload selesai, maka photo PTK akan langsung tampil, sedangkan untuk edit / memperbaiki data PTK ada jeda waktu persetujuan, untuk cek status perbaikan data PTK silahkan klik pada menu dropdown pada “Pengelolaan” selanjutnya pilih “Status Perbaikan Data Master”.


Demikian Tutorial dan Panduan Cara Verval PTK / Verval NUPTK Tahun 2016 yang bisa saya bagikan kembali, mudah-mudahan bermanfaat dan mudah dipahami, sekian dan terimakasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar