Assalamu'alaikum Wr. Wb.
PAUD Baitul Fiqri Nasional - Pada malam ini saya akan memberikan Informasi tentang Validasi Pengisian Data pada Aplikasi Dapodikdasmen untuk Proses Tunjangan Guru Tahun 2016, mudah-mudahan informasi ini bermanfaat.
Gambar Ilustrasi : Kaper |
Validasi Pengisian Data pada Aplikasi Dapodikdasmen untuk Proses Tunjangan Guru Tahun 2016 ini kami bagikan secara gratis untuk membantu proses pengisian data pada aplikasi dapodik guna terlaksana lancarnya proses pancairan tunjangan profesi guru dna juga untuk penerbitan SKTP di Info GTK situs resmi validasi data direktorat jenderal guru dan tenaga kependidikan kemdikbud (dirjen GTK). Untuk lebih jelasnya berikut ini validasi nya:
1. Validasi Pengisian Data
Nama : sesuai dengan ijazah, tanpa gelar.
Gelar pada kolom tersendiri.
Tgl Lahir : sesuai dengan akta kelahiran/Ijazah
Nama ibu : tanpa gelar (alm/hj./dll)
Status Kepegawaian harus diisi lengkap.
Status CPNS/PNS/GTY/GTT
Sumber gaji : Yayasan/APBD/Sekolah
Lembaga Pengangkat
No SK harus diisi dengan benar
NIP Baru (jika sudah ada)
2. Sekolah Induk
Centang Sekolah Induk Harus diisi jika sekolah tsb adalah sekolah induk/pangkal PTK yang bersangkutan. Sekolah Induk hanya diperbolehan satu (1) untuk setiap PTK walau mengajar di beberapa sekolah.
Jika Sekolah Induk tidak dicentang atau lebih dari 1 sekolah induk yang dicentang maka data PTK yang bersangkutan dianggap TIDAK VALID. Jam mengajar minimal 6 jam pada Sekolah Induk, termasuk Kepala Sekolah.
3. Tugas Tambahan
Tugas Tambahan yang diakui :
SD : 1 Kepala Sekolah
SMP : 1 Kepala Sekolah
1-3 Wakil Kepala Sekolah
1 sd 9 Rombel : 1 Wakasek
10 sd 18 Rombel : 2 Wakasek
18 Rombel : 3 Wakasek
1 Kepala Laboratorium
1 Kepala Perpustakaan
SMA : 1 Kepala Sekolah
1-4 Wakil Kepala Sekolah
Bagi sahabat operator yang ingin lebih rinci lagi tentang artikel di atas silahkan Anda Download Validasi Pengisian Data pada Aplikasi Dapodikdasmen untuk Proses Tunjangan Guru Tahun 2016 di bawah ini :
Validasi Pengisian Data pada Aplikasi Dapodikdasmen untuk Proses Tunjangan Guru Tahun 2016
Demikian Informasi malam ini yang bisa saya bagikan, mudah-mudahan informasi ini dapat dipahami secara jelas. Terimakasih
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar