Tampilkan postingan dengan label Sertifikasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sertifikasi. Tampilkan semua postingan

Senin, 28 Maret 2016

CALON PESERTA SERTIFIKASI GURU 2016

Salam Sejahtera - Pada malam ini saya akan membagikan informasi tentang CALON PESERTA SERTIFIKASI GURU 2016. yang bersumber dari Pak Iwa Kartiwa melalui akun Facebook nya.
Gambar : Sistem AP2SG 2016
Daftar Nama Calon Peserta Sertifikasi Guru 2016 melalui PLPG (TMT GURU di bawah 2006) dan SG-PPG (TMT GURU di atas 2005) dapat dilihat di link di bawah ini untuk menjadi bahan perbandingan pada pengentrian data di Dapodik PAUD & Dikmas, Dapodikdas dan Dapodikmen. 

Data ini kami impor dari AP2SG (http://sergur.kemdiknas.go.id/ap2sg/).

Kemungkinan ada pertanyaan sebagai berikut:

1. Mengapa terdapat nama si-A di daftar tersebut, sementara ybs masih berstatus GTT?
Jawab: 
Karena di Dapodik status kepegawaiannya: Guru Honda 2 (GTT/PTT Kabupaten).

2. Mengapa si B tidak terdapat di daftar tersebut, sementara ybs merupakan CPNS Kategori II?
Jawab: 
Karena pada pengentrian data individunya mungkin masih belum memenuhi syarat.

3. Apa persyaratan penetapan peserta sertifikasi guru 2016?
Jawab:
Persyaratan Peserta Sertifikasi Guru melalui pola PLPG:
  1. Guru di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang belum memiliki sertifikat pendidik.
  2. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
  3. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki ijin penyelenggaraan.
  4. Memiliki status sebagai guru tetap dibuktikan dengan SK sebagai Guru PNS/Guru Tetap (GT). Bagi GT bukan PNS pada sekolah swasta, SK Pengangkatan dari yayasan minimum 2 tahun berturut-turut. Sedangkan GT bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK pengangkatan dari pejabat yang berwenang (Bupati/Walikota/Gubernur) minimum 2 tahun berturut-turut.
  5. Masih aktif mengajar dibuktikan dengan memiliki SK pembagian tugas mengajar.
  6. Guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dengan kondisi sebagai berikut : 1) Guru PNS yang sudah dimutasi sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama. 2) Guru PNS yang memerlukan penyesuaian sebagai akibat perubahan kurikulum.
  7. Pada tanggal 1 Januari 2017 belum memasuki usia 60 tahun.
  8. Telah mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2015.
  9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
  10. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan diangkat menjadi pengawas satuan pendidikan sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
Persyaratan Peserta Sertifikasi Guru melalui pola SG-PPG:
  1. Guru di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang belum memiliki sertifikat pendidik.
  2. Memiliki NUPTK.
  3. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki ijin penyelenggaraan.
  4. Memiliki status sebagai guru tetap dibuktikan dengan Surat Keputusan sebagai Guru PNS/Guru Tetap (GT).
  5. Masih aktif mengajar dibuktikan dengan memiliki SK pembagian tugas mengajar.
  6. Memenuhi skor minimal UKG yang ditetapkan oleh Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG).
  7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah.
Himbauan bagi OPS dan Kepala Sekolah:
  1. Cek dan re-cek data individu masing-masing guru, perbaiki/revisi sedemikian hingga sesuai kenyataan, agar mereka terdata sebagai peserta apabila telah memenuhi persyaratan tersebut di atas.
  2. Perbaiki data guru yang tercantum dalam daftar, namun tidak memenuhi syarat, misalnya apabila masih belum S1/D-IV atau status kepegawaian Guru Honorer Sekolah.
  3. Gunakan huruf KAPITAL dalam menuliskan nama guru.
  4. Hindari penulisan gelar akademik, keagamaan, kebangsawanan pada field Nama Guru. Ini sangat mengganggu dan berpengaruh pada sertifikat pendidik ybs kelak.

Jawaban atas semua pertanyaan yang mungkin muncul adalah DAPODIK

Silahkan Login Pada Sistem AP2SG 2016 DI SINI untuk melihat CALON PESERTA SERTIFIKASI GURU 2016


Jangan Lupa Baca :
Cara Mengajukan Tunjangan Fungsional Bagi Guru Honorer 2016
Solusi Guru yang Mengajar Kurang dari 24 Jam
Download Contoh RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan PAUD)

Demikian Informasi yang bisa saya bagikan kembali tentang CALON PESERTA SERTIFIKASI GURU 2016, mudah-mudahan informasi ini bermanfaat. Terimakasih

Sabtu, 12 Maret 2016

Cek PTK 2016

Assalmu'alaikum Wr. Wb.

Cek PTK 2016 - Tahun 2015 Cek Info PTK Terbaru Semester 2 Tahun 2015/2016 mengalami sedikit perubuhan tampilan pada saat login di lembar info ptk sebelum login seperti gambar di bawah ini.
Gambar Ilustrasi 
Setelah berhasil login di Cek PTK 2016 maka akan tampak seperti Lembar Info PTK seperti tahun sebelumnya, namun jika di perhatikan bagian tengah terdapat kolom atau menu "Verifikasi data untuk tunjangan profesi" seperti gambar di bawah ini :
Gambar Ilustrasi : Cek PTK 2016
Menu atau tabel verifikasi data untuk tunjangan berisi tentang persyaratan untuk mendapat tunjangan profesi, bila masih merah dengan silang tanda x, maka hal tersebut harus di perbaiki sesuai dengan isi kolom keterangan. Setelah di perbaiki sesuai dengan kolom keterangan maka cek kembali apakah tanda x merahnya sudah menjadi contelan hijau, jika ya berarti maslaah anda sudah beres seperti tampilan di atas.

Silahkan Cek Info PTK 2016 Anda melalui Link di Bawa ini :

Klik Cek Info PTK di Link Pertama  : http://223.27.144.195:8081/
Klik Cek Info PTK di Link Kedua     : http://223.27.144.195:8082/
Klik Cek Info PTK di Link Ketiga     : http://223.27.144.195:8083/
Klik Cek Info PTK di Link Keempat : http://223.27.144.195:8084/
Klik Cek Info PTK di Link Kelima    : http://223.27.144.195:8085/

Keterangan :
Jika setelah mengklik link Cek PTK 2016 akan muncul seperti gambar di bawah, silahkan klik "Kembali Beranda" seperti gambar di bawah agar Aanda bisa Login Ke Cek PTK 2016.
Gambar Ilustrasi : Klik Kembali Beranda
Semoga dapat membantu anda, jika ada pertanyaan jangan segan-segan sampaikan melalui kolom komentar di bawah ini.

Terima kasih telah membaca tulisan PAUD Baitul Fiqri tentang Cek PTK  2016 Terbaru Semester 2 Tahun Pelajaram 2015/2016.

Inilah Perubahan Aturan Sertifikasi Tahun 2016

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Pada kesempatan ini kami akan memabgikan informasi tentang Perubahan Aturan Sertifikasi Tahun 2016 - Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (P2TK3 Kemdikbud), Sumarna Surapranata mengatakan, tunjangan profesi guru akan semakin diperketat pada satu Januari 2016.

Gambar Ilustrasi
Artinya, tunjangan profesi guru yang sudah berjalan selama ini sedang dievaluasi dan dibenahi kembali karena tidak sesuai dengan yang diperuntukan. Mulai 2016 tunjangan akan dilihat dari kinerja guru. Menurut Pranata, pemberian uang tunjangan profesi dievaluasi karena selama ini tidak tepat sasaran. Banyak guru yang tidak memilki kompentensi mengajar yang memperoleh tunjangan lebih tinggi daripada yang memilki kompentesi tersebut.

Bahkan ada yang lebih rendah karena bemberian tunjangan hanya dilihat dari lama mengajar. Maka, kedepannya akan kembali diperketat namun masih tetap mengunakan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN ARB) nomor 16 tahun 2009 tentang fungsional jabatan guru. Pranata menyebutkan, kompotensi guru akan dibenarkan. Karena banyak guru yang kinerjanya rendah. Maka, ketika uji kompetensi dasar (UKG) banyak yang dibawah standar nasional 48.00 persen.

Berdasarkan data, UKG dilakukan, masih ada sebagian guru yang tidak dapat menjawab dan mengerjakan soal. Dapat disimpulkan ada guru yang dari 100 nomor soal jawab benarnya hanya tujuh bahkan ada yang satu nomor benar. Mayorotas guru mendapatkan skor dibawah enam, jika mengunakan skala satu hingga 10. Namun, meskipun UKG rendah tunjangan profesi guru tetap diterima, sehingga tunjangan mesti perlu dibenahi.

"Saya katakan guru kita bukan tidak pintar, tetapi mereka masih perlu di tingkatkan lagi pelatihannya dan kembali di perketat pemberian tunjangan profesi guru," ujar Pranata di Kemdikbud, Jakarta, Kamis, (11/6).

Bahkan ada yang lebih rendah karena bemberian tunjangan hanya dilihat dari lama mengajar. Maka, kedepannya akan kembali diperketat namun masih tetap mengunakan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN ARB) nomor 16 tahun 2009 tentang fungsional jabatan guru. Pranata menyebutkan, kompotensi guru akan dibenarkan. Karena banyak guru yang kinerjanya rendah. Maka, ketika uji kompetensi dasar (UKG) banyak yang dibawah standar nasional 48.00 persen.

Berdasarkan data, UKG dilakukan, masih ada sebagian guru yang tidak dapat menjawab dan mengerjakan soal. Dapat disimpulkan ada guru yang dari 100 nomor soal jawab benarnya hanya tujuh bahkan ada yang satu nomor benar. Mayorotas guru mendapatkan skor dibawah enam, jika mengunakan skala satu hingga 10. Namun, meskipun UKG rendah tunjangan profesi guru tetap diterima, sehingga tunjangan mesti perlu dibenahi.

"Saya katakan guru kita bukan tidak pintar, tetapi mereka masih perlu di tingkatkan lagi pelatihannya dan kembali di perketat pemberian tunjangan profesi guru," ujar Pranata di Kemdikbud, Jakarta, Kamis, (11/6).

Selasa, 24 November 2015

Download Kisi-kisi Soal UKG Guru TK 2015

Salam Sejahtera - Pada Kesempatan ini saya akan membagikan Download Kisi-kisi Soal UKG Guru TK 2015 adapun soal-soal UKG 2015 untuk guru TK / Paud dimungkinkan akan dikembangkan dari sekitar 10 kompetensi pedagogik dan sekitar 6 kompetensi profesional, masing-masing beserta sub kompetensi, dan indikator esensialnya. Kompetensi pedagogik yang dimaksud diantaranya adalah penguasaan karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual. 

Selanjutnyanya penguasaan teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, pengembangan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu, menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik, memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki, berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik, menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran, serta yang ke-10 melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

Sedangkan diantara kompetensi profesional yang dimaksud untuk Guru TK diantaranya meliputi penguasaan materi struktur konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung matapelajaran yang diampu, menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu, dan mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.

Dan selain itu mengkatagorisasikan komponenrefleksi kinerja guru, mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif, dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

Soal UKG Guru dikembangkan dari kisi-kisi sesuai mata pelajaran yang bersangkutan, saran kami kepada Bapak/Ibu Guru TK/Paud adalah kembangkan kisi-kisi yang dipublikasikan secara resmi oleh Pemerintah. Kisi-kisi yang dimaksud adalah kisi-kisi UKG TK 2015 dari Kemdikbud yang bisa di didownload di Bawah Ini 

Download Kisi-kisi Soal UKG Guru TK 2015.

Cukup sekian dari Download Kisi-kisi Soal UKG Guru TK 2015, semoga Kisi-kisi Soal UKG Guru TK tahun 2015 dapat bermanfaat. Terimakasih

Sumber :  Kemdikbud

Selasa, 13 Oktober 2015

Download Aplikasi UKG Tahun 2015

Aplikasi Simulasi UKG Tahun 2015
Salam Sejahtera - Kali ini saya akan membagikan Sebuah Aplikasi UKG Tahun 2015, untuk sebagai Latihan kita sebagai Peserta Uji Kompetensi Guru (UKG).

Bagi sobat yang membutuhkan aplikasi tersebut silahkan download di Bawaha ini dan saya simpan di Google Drive yang berukuran 3.85 MB.

Alamat Baru Cek Peserta UKG 2015

Salam Sejahtera - Pada Kesempatan ini saya akan memberikan informasi tentang pengecekan UKG 2015, selain di halaman GTK “Cek Data Guru” Seperti dialamat di Bawah ini :
Silahkan Cek Saja ya…!! Apakah Sobat masuk kategori Peserta UKG 2015 tidak, saya sudah yakin bahwa sobat sudah lancer dalam hal Cek dan Recek… Heheh

Selain alamat di atas untuk mengecek Apaka Kita Sudah diverifikasi Belum, seperti :
Mata Pelajaran UKG
Status T U K
Gelombang
Satus Verifikasi

Untuk itu Kemdikbud atau DITJEN GTK membuka Alamat Baru Cek Peserta UKG 2015. Selain di alamat www.info.gtk.kemdikbud.go.id Kemdikbud juga memberikan alamat alternatif untuk mengecek peserta UKG 2015 Nopember nanti. Pengecekan peserta UKG tersebut beralamat di http://sergur.kemdiknas.go.id/?pg=ukg15 atau http://mirror.pusbangprodik.org/?pg=ukg15.

Untuk Para Pengecek yang harus disediakan adalah NUPTK. Apabila sobat sudah memiliki NUPTK….!! Terus Bagaimana Kalau Tidak Mempunyai NUPTK …. ?? Tenag sobat Bagi PTK Non NUPTK juga sudah disiapkan ..!!! Heheeee …..

Tata Cara Pengecekan Peserta UKG 2015, bagi guru yang sudah memiliki NUPTK (Nomor Unik Pokok Tenaga Kependidikan) è
1. Masuk Ke alamat http://sergur.kemdiknas.go.id/?pg=ukg15
2. Masukkan NUPTK jika sudah memiliki NUPTK
3. Klik Cari, maka akan muncul nama peserta

Bagi sahabat saya yang masih bingung dalam Cara Pengecekan UKG 2015, silahkana lihat Gambar di bawah ini :
Gambar : Langkah Pertama
Gambar : Langkah Kedua
Gambar : Langkah Ke Tiga

Cukup sekian informasi tentang Alamat Baru Cek Peserta UKG 2015 secara online, mudah-,mudahan tutorial ini bermanfaat dan mudah difahami dan dimnegerti. Bagi sahabat saya seperjuangan jangan lupa Komentarnya ya...!! Terimakasih

Pengecekan UKG 2015 Bagi Guru Non NUPTK

Salam Sejahtera - Pada Kesempatan ini saya akan memberikan informasi tentang pengecekan UKG 2015, selain di halaman GTK “Cek Data Guru” Seperti dialamat di Bawah ini :
Silahkan Cek Saja ya…!! Apakah Sobat masuk kategori Peserta UKG 2015 tidak, saya sudah yakin bahwa sobat sudah lancer dalam hal Cek dan Recek… Heheh

Selain alamat di atas untuk mengecek Apaka Kita Sudah diverifikasi Belum, seperti :
Mata Pelajaran UKG
Status T U K
Gelombang
Satus Verifikasi

Untuk itu Kemdikbud atau DITJEN GTK membuka Alamat Baru Cek Peserta UKG 2015. Selain di alamat www.info.gtk.kemdikbud.go.id Kemdikbud juga memberikan alamat alternatif untuk mengecek peserta UKG 2015 Nopember nanti. Pengecekan peserta UKG tersebut beralamat di http://sergur.kemdiknas.go.id/?pg=ukg15 atau http://mirror.pusbangprodik.org/?pg=ukg15.

Untuk Para Pengecek yang harus disediakan adalah NUPTK. Apabila sobat sudah memiliki NUPTK….!! Terus Bagaimana Kalau Tidak Mempunyai NUPTK …. ?? Tenag sobat Bagi PTK Non NUPTK juga sudah disiapkan ..!!! Heheeee …..

Tata Cara Pengecekan Peserta UKG 2015, bagi guru yang sudah memiliki NUPTK (Nomor Unik Pokok Tenaga Kependidikan) è
1. Masuk Ke alamat http://sergur.kemdiknas.go.id/?pg=ukg15
2. Masukkan NUPTK jika sudah memiliki NUPTK
3. Klik Cari, maka akan muncul nama peserta

Bagi sahabat saya yang masih bingung dalam Cara Pengecekan UKG 2015, silahkana lihat Gambar di bawah ini :
Gambar : Langkah Pertama
Gambar : Langkah Kedua
Gambar : Langkah Ke Tiga

Bagi PTK / Guru yang belum memiliki NUPTK :
  1. Masuk Ke alamat http://sergur.kemdiknas.go.id/?pg=ukg15
  2. Masukkan Nama lengkap lalu ketik nama kabupaten/kota nanti akan muncul sendiri, lalu klik cari
  3. Klik icon lensa kecil
  4. Maka muncul nama peserta, nomor peserta UKG, jadwal, tempat UKG (TUK) dan Gelombang ke berapa UKG nya
Cukup sekian informasi tentang Alamat Baru Cek Peserta UKG 2015 secara online, mudah-,mudahan tutorial ini bermanfaat dan mudah difahami dan dimnegerti. Bagi sahabat saya seperjuangan jangan lupa Komentarnya ya...!! Terimakasih