Minggu, 21 Februari 2016

Download Contoh Proposal Perpanjangan Ijin Operasional PAUD

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Pada malam ini saya akan memberikan contoh Proposal Perpanjangan Ijin Operasional PAUD.

Bagi sahabat PAUD Baitul Fiqri yang mempunyai Contoh Proposal Perpanjangan Ijin Operasional PAUD, silahkan di simak dulu proposal di bawah ini :

BAB I
PENDAHULUAN

A.   LATAR BELAKANG
Undang-undang Dasar (UUD) 1945 mengamanahkan agar pemerintah menguasakan dan Menyelenggarakan satu system Pendidikan Nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sdar dan terencana untuk mewujudkan susasana belajar dan proses belajar agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri dari dan kepribadia, kecerdasan akhlak mlia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (Pasal 1 butir 1). Sedangkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditunjukan pada anak sejak lahir sampai sampai dengan usia Enam Tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan Pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih tinggi (Pasal 1 Butir 14).

PAUD sebagai pendidikan yang diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan Dasar, memiliki kelompok sasaran usia 0 – 6 tahun yang sering disebut sebagai masa emas perkembangan, di samping pada usia ini anak-anak masih sangat rentan yang apabila penanganannya tidak tepat justru sangat merugikan anak itu sendiri. Oleh karena itu Penyelenggaraan PAUD harus memperhatikan dan sesuai dengan tahap-tahap perkembangan anak.

Program PAUD tidak dimaksud unuk mencari start untuk mencari apa-apa yang seharusnya diperoleh pada jenjang pendidikan dasar, melainkan untuk memberikan fasilitas pendidikan yang sesuai bagi anak, agar anak pada saatnya memiliki kesiapan baik secara fisik, mental maupun social emosionalnya dalam rangka memasuki pendidikan lebih lanjut.

Lembaga PAUD Baitul Fiqri Nasional berdiri berdasarkan Program Pemerintah yang lahir melalui proyek pengembangan Anak Usia DIni, Direktorat PAUD Departemen Pendidikan Nasional. Pada tahun 2013, pada Awal berdiri dan Operasional PAUD Bitul Fiqri Nasional membuka Program Pendidikan Anak Usia Dini (Program Kegiatan Taman Kanak-Kanak (TK) dan Program Anak Usia Dini Kelompok Belajar (KB) dengan Jumlah Anak Didik 36 Orang Usia 3 – 6 Tahun) sehubungan dengan jumlah anak yang cukup banyak menurut kami dilingkunagn PAUD Baitul Fiqri Nasioanl yang berlokasi di Kampung Kadubongkok RT/RW. 11 / 04 Ds. Ciginggang Kec. Gunungkencana Kab. Lebak - Banten.

Dalam menjalankan Program PAUD Baitul Fiqri Nasional di Kelola oleh satu orang pengelola di bantu oleh para Pendidik yang berdomisili di sekitar wilayah PAUD Baitul Fiqri Nasional, dalam kepengelolaan PAUD tersebut, pemerintah yang dalam hal ini Dinas Pendidikan sangat berperan aktif membina, memantau serta secara terus menerus mengevaluasi keberlangsungan Penyelenggaraan PAUD tersebut.

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) “ Baitul Fiqri Nasional” yang berlokasi di Kampung Kadubongkok RT. 11 RW. 04 Desa Ciginggang Kecamatan Gunungkencana Kabupaten Lebak, kegiatannya dimulai sejak bulan Juli Tahun 2013. Adapun untuk jenis layanan kegiatannya adalah Penidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kelompok Bermain (Kober).

Merujuk pada Motto Departemen Pendidikan Nasional “Pendidikan Untuk Seumur Hidup”, maka PAUD BAITUL FIQRI NASIONAL selaku Lembaga pembelajaran masyarakat berusaha memberi implikasi positif terhadapa pembelajaran masyarakat yang dilaksanakan di lingkungan PAUD maupun Wilayah Kecamatan Gunungkencana dan tingkat Kabupaten Lebak.

Dalam melaksanakan kegiatannya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Baitul Fiqri Nasional merasa perlu adanya Legalitas Formal sebagai salah satu upaya untuk menjalin kemitraan baik di daerah maupun ditingkat yang lebih tinggi, oleh sebab itu maka Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Baitul Fiqri Nasioanl mengajukan Proposal Perpanjangan Ijin Operasional PAUD Baitul Fiqri Nasional Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, melalui Kepala Bidang Pendidikan Non – Formal. Next .......

Bagi sahabat Web PAUD Baitul Fiqri yang menginginkan File Contoh Proposal tersebut silahkan Anda Download di Bawah ini :

Download Contoh Proposal Perpanjangan Ijin Operasional PAUD


Demikian Contoh Proposal Perpanjangan Ijin Operasional PAUD ini yang bisa saya bagikan, mudah-mudahan File ini bermanfaat, dan ingat ini adalah sekedar Contoh. Sebelum saya mengakhiri tulisan ini saya mengharapkan komentar anda pada kotak komentar yang sudah di sediakan. Terimakasih

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar